
KONSUMEN menunjuk pada memakai jasa dan produk yang diperdagangkan atau ditawarkan oleh pelaku usaha.;Dalam urusan pedagangan,konsumen dan pelaku usaha memiliki hak.dan kewqajibannya masing-masing.hak dan kewajiban keduanya telah diatur secara tetap dalam aundang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.tujuan adanya undang-undang ialah mengunjung tinggi harkat dan martabat konsu…
Oleh karna itu,sejalan dengan repormasi perpajakan secara berkesinambungan khususnya pada aspek regulasi dan proses bisnis,diperlukan penyesuaian pengaturan kebijakan perpajakan yang bersifat komprehensif,konsolidatif,dan harmonis,sehingga perlu membentuk undang undang no.7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan.