Text
Penilaian Kinerja Profesi Guru Dan Angka Kreditnya
penilai dan guru yang di nilai akan di kenakan sansi apabila yang bersangkut pautan terbukti melanggar prinsip-prinsip pelaksanaan PK GURU,sehingga menyebabkan penerapan angka kredit (PAK) di peroleh dengan cara melawan hukum.sanksi tersebut adalah sebagai berikut:
1. dibehentikan sebagai GURU atau kepala sekolah dan/atau pengawasan
2.bagi penilai,wajib mengembalikan seluruh tunjangan profesi,tunjangan profesional,dan semua penghargaan yang pernah diterima sejak yang bersangkutan melakukan proses PK GURU
3.bagi guru wajib mengembalikan seluruh tunjangan profesi,tunjuangan fungsiopnal,dan semua penghargaan yang pernah diterima sejak yang bersangkutan memperoleh dan menggunakan PAK yang dihasilkan dari PK GURU,.
Tidak tersedia versi lain