Text
Kumpulan Undang-Undang No.36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan
pemasukan negara menjadi faktor penting dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional.mekanisme arus dana harus diatur secara tegas dan jelas.oleh karena itu diperlukan undang-undang,peraturan pemerintah dan perangkat hukum lainnya.hadirnya payung hukum pajak penghasilan memiliki makna ganda.
di satu sisi, mereka berperan sebagai perangkat legal-yuridis negara dalam menghimpun dana pembangunan dari masyarakat untuk membiayai operasi administrasi negara seperti pengeluaran rutin atau dana-dana pembangunan supra/infrastruktur.
di sisi lain,undang-undang atau peraturan pemerintah pajak penghasilan menjadi panduan pengurusan pajak penghasilan secara mandiri atau institusional.penyelewengan atau permainan dibawah/belakang meja bisa dihindari untuk menjaga citra pejabat negara dan kemungkinan jeratan hukum
Tidak tersedia versi lain