Text
Efektivitas Kebijakan Kelembagaan Pengawasan
Istilah pengawasan di tengah-tengah kehidupan masyarakat memiliki tingkat penafsiran yang sangat sederhana sampai kepada penafsiran yang sangat konfleks dan rumit,baik yang berkaitan dengan pola pemilikiran maupun pola aktivitas yang harus dilakukan.Penafsiran pengawasan yang sederhana biasanya dilakukan oleh seseorang untuk mengawasi dirinya sendiri atau mengawaji keluarganya sendiri,sedangkan penafsiran pengawasan yang sifatnya komplek dan rumit biasanya pengawasan yang terdaftar dalam organisasi yang besar,misalnya pengawasan yang tidak oleh perusahaan besar,pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah,dan lain sebagainya.Fungsi pengawasan secara umum dapat mempunyai dua fungsi,yaitu fungsi prefentif dan fungsi refresif,yang di maksud dengan fungsi prenfentif adalah pengawasan yang dilakukan pengawasan yang di lakukan sebelum ada kejadian dalam arti lain tindakan ini bisa disebut dengan tindakan berjaga-jaga atau pencegah.SEdangkan yang di maksud dengan tindakanrefresif,yaiitu tindakan yang di lakukan setelah kejadian dalam kata lain tindakan ini dapat disebut dengan tindakan langsung.
Tidak tersedia versi lain