Text
Dasar - Dasar Perbankan
Bank adalah badan usaha yang mengimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kreadit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.Selain itu,bank adalah bank umum dan bank perkreditan rakyat melaksanakan kegiatan usaha secara konvesional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Bank juga merupakan lembaga keuangan,lembaga keuangan dalam arti luas adalah perantara dari pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana,Peranan lembaga keuangan adalah perantara keuangan masyarakat.Bank juga merupakan lembaga penghimpunan dana,yaitu menghimpun dana dari masyarakat luas yang dapat berupa giro,tabungan,dan deposito.Selain sebagai penghimpunan dana fungsi lainya adalah sebagai penyalur dana ,yaitu menyalurkan dana yang berlebih (yang telah di himpun) kepada unit-unit yang membutuhkan,dan sebagai pinjaman kreadit kepada yang memerlukan,baik berupa lembaga maupun individu,ataupun di pakai di pasar modal agar mendapatkan return yang telah di perkirakan.
Selain pengertian bank,Dasar-dasar perbankan ini juga merupakan menguraikan produk perbankan,kebijakan moneter,pelayanan jasa perbankan,serta asas,hukum,sumber hukum perbankan indonesia.Selain iyu,di bahas perkembangan industri perbankan indonesia,aset dan liabilitas,likuiditas perbankan,laporan keuangan perbankan,analisis maarket dan perilaku klien,komunikasi perbankan,dan regulasi perbankan.kajian lainnya yang di bahs adalah dasar-dasar pemasaran islam,akuntansi perbankan,manajemen perbakan,pengelola dana bank,pembiayaan,kesehatan dan rahasia bank,pembentukan loyalitas nasabah.
Tidak tersedia versi lain