No image available for this title

Text

Seluk-Beluk dan Asas-Asas Hukum Perdata


Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

(BW)merupakan salah satu kodifikasi hukum peningkatan kolonial belanda yang sampai sekarang masih tetap berlaku di indonesia sebagai hukum perdata bagi sebagian penduduk indonesia,yaitu berlaku bagi WNI keturunan orang-orang golongan erofa,keturunan orang-orang timur asinfg tionghoa dan keturunan orang-orang timur asing tionghoa (arab,india,pakistan dan sebagiannya).


Namun demikian berlakunua BW itu hanya bersifat sementara,yaitu sementara belum ada hukum perdata nasional yang menggantikan seluruh ketentuan yang terkandung di dalamnya.sekarang sebagian ketentuan BW itu sudah tidak berlaku lagi,baik karena adanya undang-undang dalam lapangan keperdataan (seperti undang-undang pokok agraria,undang-undang no.1 tahun 1974 tentang perkawinan,undang-undang no.4 tahun 1996 tentang hak tanggungan)maupun karena mati lantaran dikesampingkan yurisprudensi"makalah agung.


Ketersediaan
#
My Library 346 Rid S
B01952
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346 Rid S
Penerbit
Bandung : Alumni.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-414-159-3
Klasifikasi
346 Rid S
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ke 3
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar